Main Article Content

Abstract

Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) merupakan instrumen evaluasi kinerja tata kelola keuangan pemerintah daerah yang mencakup enam dimensi penilaian: kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran, pengalokasian anggaran belanja, transparansi pengelolaan keuangan, penyerapan anggaran, kondisi keuangan daerah, serta opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis capaian IPKD Kabupaten Sukoharjo tahun 2024 serta membandingkannya dengan kabupaten lain dalam klaster kemampuan keuangan sedang dan wilayah Solo Raya.


 


Hasil analisis menunjukkan bahwa IPKD Kabupaten Sukoharjo mengalami peningkatan skor dari tahun sebelumnya, yakni dari 72,296 menjadi 78,780. Terdapat dua dimensi yang memiliki nilai optimal yaitu Dimensi dua tentang Pengalokasian anggaran belanja dalam Anggaran Pendapatan  dan Belanja Daerah (APBD) dan Dimensi enam yaitu Opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Empat dimensi naik yaitu dimensi satu mengenai Kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran, Dimensi tiga tentang Transparansi pengelolaan keuangan daerah, dimensi empat mengenai Penyerapan Anggaran dan dimensi lima mengenai Kondisi Keuangan Daerah. Secara umum, capaian ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dalam memperkuat akuntabilitas keuangan daerah, meskipun masih dibutuhkan strategi lanjutan untuk meningkatkan kualitas belanja publik dan kemandirian fiskal secara

Keywords

IPKD Keuangan Daerah Tata Kelola Akuntabilitas Fiskal

Article Details

How to Cite
Marjono, M., Mafruhah, I., & Istiqomah, N. (2025). Evaluasi Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Sukoharjo. Sukowaskita: Media Informasi Penelitian Dan Pengembangan, 1(1), 21–33. Retrieved from https://jurnal.sukoharjokab.go.id/sukowaskita/article/view/3

References

  1. Hutagalung, E. (2016). Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dengan Pemerintah Daerah Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah. Jurnal Ilmu Pemerintahan Widyapraja, 42(1), 1-10. https://doi.org/10.33701/jipwp.v42i1.137
  2. Farhan, Y., Sucipto, Y., Khadafi, U.S., Hakim, L., Mulyanti, E., & Prayitno, H. (2011). Kupas Tuntas Hubungan Keuangan Pusat Daerah. Seknas Fitra. Jakarta. Diakses dari https://seknasfitra.org/wp-content/uploads/2021/12/01.-Kupas-Tuntas-Hubungan-Keuangan-Pusat-Daerah.pdf
  3. Habibi, K. A., Imtikhanah, S., & Hidayah, R. (2021. Analisis Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Se-Provinsi Jawa Tengah Sebelum dan Saat Pandemi Covid19. Neraca, 17(1), 122-147. https://doi.org/10.48144/neraca.v17i1.598
  4. Kanoli, A. D. S., Syamsul, S., & Zuhroh, S. (2023). Analisis Kondisi Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Buol Tahun 2019-2021. Jurnal Kolaboratif Sains, 6(8), https://doi.org/10.56338/jks.v6i8.3993
  5. Mahendra, A., Faridah, F., & Oktarida, A. (2022). Analisis Rasio Kondisi Keuangan Pemerintah Daerah Di Kota Palembang Pada Tahun 2016-2020. Jurnal Syntax Admiration, 3(8), 953-972. https://doi.org/10.46799/jsa.v3i8.465
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah.
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2023 Tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2024.
  8. Putri, F. C. (2022). Kondisi Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Jurnal Maneksi, 11(2), 410-415. https://doi.org/10.31959/jm.v11i2.1207
  9. Rahmadi, S. & Hastuti, D. (2023). Pola Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat Daerah Serta Pengaruhnya Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Provinsi di Indonesia. Jurnal Paradigma Ekonomika, 8(4), 1-16. https://doi.org/10.22437/jpe.v18i4.30975
  10. Runjung, R. M. R. P. K., Primastuti, A., & Riswati, R. (2022). Analisis Tingkat Rasio Kemandirian Keuangan Daerah Dan Pertumbuhan Keuangan Pemerintah Kota Bandung Provinsi Jawa Barat. JEKP (Jurnal Ekonomi dan Keuangan Publik), 9(2),96-111. https://doi.org/10.33701/jekp.v9i2.2822